sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Korupsi Jual Beli BBM Anak Usaha Pertamina, Polri: Rugikan Negara Rp451 Miliar

Economics editor Bachtiar Rojab
22/08/2022 19:26 WIB
Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli BBM Pertamina Niaga dengan PT AKT ke tingkat penyidikan.
Usut Korupsi Jual Beli BBM Anak Usaha Pertamina, Polri: Rugikan Negara Rp451 Miliar (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Usut Korupsi Jual Beli BBM Anak Usaha Pertamina, Polri: Rugikan Negara Rp451 Miliar (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I, II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083,20.

"Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery," tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement