"Adapun lebih lanjut, perseroan akan melakukan pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ketentuan terkait," bunyi surat itu.
(SANDY)
"Adapun lebih lanjut, perseroan akan melakukan pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ketentuan terkait," bunyi surat itu.
(SANDY)