IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyusun empat opsi bagi PT Garuda Indonesia (Persero). Dari keempat opsi tersebut, dua di antaranya restrukturisasi kinerja keuangan atau melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.
Dari dokumen yang diperoleh MNC Portal Indonesia, keempat opsi tersebut ditetapkan usai pemerintah melakukan penolakukuran (benchmarking).
"Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat empat opsi yang dapat diambil untuk Garuda saat ini," tulis dokumen Kementerian BUMN yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (26/5/2021).
Adapun keempat opsi tersebut, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, dalam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan utang warisan yang besar. Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang.
Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat yakni, Singapore Airlines.