“Saya banyak berteriak soal ini, tapi tidak terlalu diperhatikan. Implikasinya kepada APBN ke depan yang akan habis untuk membayar utang,” tegasnya.
Lebih jauh, melonjaknya utang pada masa pemerintahan Jokowi terjadi saat masa-masa Covid-19. Saat itu pemerintah jor-joran mengeluarkan Perppu yang menambahkan defisit anggaran.
“Awal Covid-19 itu sumber justifikasi krisis otoriter dilakukan dan DPR enggak bisa apa-apa dengan Perppu,” ujar Didik.