sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang ke RS Lunas, BPJS Kesehatan Bisa Bayar Klaim Lebih Cepat

Economics editor Ikhsan PSP
18/07/2023 16:51 WIB
adan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan saat ini tidak ada lagi tanggungan utang kepada rumah sakit (RS).
Utang ke RS Lunas, BPJS Kesehatan Bisa Bayar Klaim Lebih Cepat. Foto: MNC Media.
Utang ke RS Lunas, BPJS Kesehatan Bisa Bayar Klaim Lebih Cepat. Foto: MNC Media.

Ghufron mengatakan pihaknya juga mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan, pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender

Menurut Ghufron, capaian tersebut membuat BPJS sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. 

"Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik," jelasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement