sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang RI Tembus Rp6.750 Triliun, Pemerintah Disarankan Naikkan Tax Rasio 15 Persen

Economics editor Azfar Muhammad
01/09/2021 09:27 WIB
Agar utang tidak terus menggunung, pemerintah disarankan untuk menaikkan tax ratio hingga 15 persen.
Utang RI Tembus Rp6.750 Triliun, Pemerintah Disarankan Naikkan Tax Rasio 15 Persen (FOTO: MNC Media)
Utang RI Tembus Rp6.750 Triliun, Pemerintah Disarankan Naikkan Tax Rasio 15 Persen (FOTO: MNC Media)

Terkait berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk negara agar bisa pulih dengan adanya pandemi, pihaknya  memproyeksinya relatif sulit. 

“Yang pasti, pengalaman dari berbagai krisis ekonomi sebelumnya menunjukkan bahwa pola pemulihan penerimaan pajak umumnya berjalan lebih lambat dari pemulihan ekonomi. Artinya, walau ekonomi sudah pulih, biasanya penerimaan pajak baru akan pulih beberapa  saat setelahnya,” tambahnya.

Oleh karena itu, tanpa adanya terobosan kebijakan dan administrasi pajak yang signifikan, target meningkatkan tax ratio akan lebih menantang. 

“Pemerintah  juga perlu menjamin kepastian pajak untuk memulihkan daya saing ekonomi pascapandemi. kepastian harus menjadi tujuan sistem pajak pascapandemi meski lebih menantang dan membutuhkan waktu lama,” pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement