sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vaksin Jadi Syarat Wajib Pembuatan SKCK, Pengamat: Baiknya untuk Mal dan Pasar

Economics editor Oktorizi Alpino
02/08/2021 19:37 WIB
sertifikat vaksin Covid-19 yang dijadikan sebagai syarat dalam pembuatan surat keterangan catatan kepolisian dan surat kehilangan perlu sosialisasi lebih dulu.
Vaksin Jadi Syarat Wajib Pembuatan SKCK, Pengamat: Baiknya untuk Mal dan Pasar. (Foto: MNC Media)
Vaksin Jadi Syarat Wajib Pembuatan SKCK, Pengamat: Baiknya untuk Mal dan Pasar. (Foto: MNC Media)

Dia menuturkan, meski nantinya sertifikat vaksin Covid-19 bakal dijadikan sebagai syarat seseorang dapat melakukan aktivitas, di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah, kata dia, harus tetap melakukan 3 T kepada masyarakat khususnya di ruang-ruang publik yang dapat memicu penyebaran Covid-19.

"Kalau sudah divaksin semuanya, 3 T juga harus tetap dilakukan agar wabah ini benar-benar hilang dan dapat dikendalikan," tuturnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement