sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vaksin Meningitis Syarat Wajib Umrah, Wapres Minta Kemenkes Klarifikasi

Economics editor Binti Mufarida
01/11/2022 09:01 WIB
Menurut Wapres, Menteri Saudi pernah mengatakan vaksin meningitis sudah tidak wajib.
Vaksin Meningitis Syarat Wajib Umrah, Wapres Minta Kemenkes Klarifikasi. Foto: MNC Media.
Vaksin Meningitis Syarat Wajib Umrah, Wapres Minta Kemenkes Klarifikasi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan informasi terbaru bahwa vaksin meningitis masih menjadi syarat wajib bagi jamaah Haji dan Umrah yang ingin beribadah ke Tanah Suci.

Saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait aturan wajib vaksin untuk jamaah umrah masih dilaksanakan, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Kementerian Kesehatan agar dapat mengklarifikasi aturan tersebut.

"Sebaiknya (vaksin) meningitis tidak menjadi kewajiban. Saya minta nanti dari pihak Kementerian Kesehatan mengklarifikasi soal itu," pinta Wapres usai menghadiri acara di Masjid At-Thohir, dikutip Selasa (1/11/2022).

Menurut Wapres, Menteri Saudi pernah mengatakan vaksin meningitis sudah tidak wajib.

“Nah, nanti saya kira pemerintah harus menyesuaikan saja. Tidak harus wajib. Karena itu supaya dicek. Kemarin (saat) ketemu saya, Menteri Hajinya bilang begitu, tidak akan ada syarat ini, tidak perlu ini dan itu,” urainya.

Bahkan, ungkap Wapres, untuk pengurusan visa pun dipermudah, termasuk jamaah umrah tidak hanya berkunjung ke Makkah dan Madinah, tetapi juga diizinkan berkunjung ke tempat-tempat lain di seluruh Saudi.

"Jamaah umrah bisa pergi ke mana saja, tidak hanya ke Makkah-Madinah, tapi ke Thaif (misalnya), (atau) bisa ke daerah-daerah lain, kemana saja bisa. Itu artinya sudah ada kelonggaran," pungkasnya. (NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement