sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Varian Omicron Kian Menyebar, Pemerintah Belum Tambah Daftar Negara yang Dilarang Masuk RI

Economics editor Fahreza Rizky
06/12/2021 15:40 WIB
Pemerintah belum menambah 11 negara (yang dilarang), karena tentu memonitor di berbagai negara lain
Varian Omicron Kian Menyebar, Pemerintah Belum Tambah Daftar Negara yang Dilarang Masuk RI (FOTO:MNC Media)
Varian Omicron Kian Menyebar, Pemerintah Belum Tambah Daftar Negara yang Dilarang Masuk RI (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Saat ini, Pemerintah belum berencana menambah jumlah negara yang dilarang masuk ke Indonesia. Hal tersebut seiring dengan perkembangan varian Covid-19 Omicron. 

"Pemerintah belum menambah 11 negara (yang dilarang), karena tentu memonitor di berbagai negara lain," kata Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto Senin (6/12/2021). 

Airlangga menyebutkan penyebaran varian Omicron paling tinggi berada di Afrika Selatan dan Inggris yakni di atas 100-an kasus. Lalu Zimbabwe juga tinggi sebesar 50 kasus. Amerika sebanyak 38 kasus. 

"Namun yang lain relatif lebih rendah, dan negara-negara lain masih memonitor efikasi terhadap varian tersebut," tuturnya. 

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) dari 11 negara menyusul merebaknya varian Omicron. Kesebelasnya yakni Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement