sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Verifikasi Utang Garuda (GIAA) Rp198 Triliun Dijadwalkan 19 Januari 2022

Economics editor Suparjo Ramalan
13/01/2022 17:41 WIB
Batas akhir pendaftaran tagihan debitur Garuda Indonesia telah berakhir pada 5 Januari 2022 kemarin.
Verifikasi Utang Garuda (GIAA) Rp198 Triliun Dijadwalkan 19 Januari 2022 (FOTO:MNC Media)
Verifikasi Utang Garuda (GIAA) Rp198 Triliun Dijadwalkan 19 Januari 2022 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Proses verifikasi atas tagihan debitur PT Garuda Indonesia Tbk, sebesar Rp198 triliun dijadwalkan pada 19 Januari 2022. 

Pelaksanaan verifikasi dilakukan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.  

Batas akhir pendaftaran tagihan debitur Garuda Indonesia telah berakhir pada 5 Januari 2022 kemarin. Hingga saat ini, tercatat ada 475 kreditur telah mengajukan tagihan dengan nilai Rp198 triliun.  

Sebelum verifikasi, Tim PKPU emiten dengan kode saham GIAA itu akan melakukan pra-verifikasi berupa pra-pencocokan atas tagihan yang didaftarkan kreditur kepada Tim PKPU Garuda. Adapun proses ini dilakukan di luar pengadilan.  

Pra-verifikasi berlangsung hingga 18 Januari 2022 mendatang, sebelum Tim PKPU Garuda memasuki proses verifikasi di PN Jakarta Pusat yang dijadwalkan pada 19 Januari tahun ini.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement