IDXChannel -Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK mencarat, Wakil Camat Setiabudi, Jan Hider Osland memiliki kekayaan sebesar Rp 958,6 miliar hingga membuat heboh di media massa dan sosial. Namun, dia membantah catatan tersebut.
"Itu ketambahan nolnya tiga, mungkin Rp 956 juta," ujar Wakil Camat Setiabudi, Jan Hider Osland pada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Menurutnya, dari daftar LHKPN, nominal Rp 956,6 miliar itu berasal dari harta kekayaan tanah dan bangunan seluas 356 meter persegi/200 meter persegi di Kabupaten/Kota Depok. Hanya saja, dia yakin jumlah tersebut merupakan kesalahan atau karena adanya human error saat proses memasukan data ke komputer terkait nilai tanah dan bangunan.
Namun, dia tak bisa memastikan kesalahan input data itu berasal darinya ataukah KPK, hanya saja jika dia yang melakukan kesalahan seharusnya KPK melakukan klarifikasi padanya. Disamping itu, tanah dan bangunan miliknya seluas 356 meter persegi/200 meter persegi di Kabupaten/Kota Depok juga tidak mungkin nilainya Rp 956.6 miliar.
Jika benar, kata dia, itu artinya harga tanah permeter di Depok mencapai Rp 2,6 miliar, yang mana sangat tidak mungkin terjadi. "Itu tidak logis karena (harga tanah permeter) di Sudirman (kawasan Setiabudi) saja hanya Rp 100 juta permeter," tuturnya.