Pentingnya kesepakatan, jelas dia, mengingat selama ini gaji para ASN juga sudah dipotong tiap bulannya. Zakat profesi adalah salah satu potongan yang selama ini sudah dialami para ASN di lingkungan Pemkab Majalengka.
“ASN tiap bulan sudah diptong (gaji untuk) zakat melalui Baznas. Jadi jangan sampai ada yang tidak ikhlas. Intinya, saya sendiri sepakat, tapi mungkin harus dikaji juga lebih dalam,” papar politisi dari PDI P itu.
(IND)