IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait rencana kebijakan pengenaan tarif impor sebesar 200 persen terhadap produk asal China.
Luhut menjelaskan, di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu, terutama karena tensi hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa dengan China serta Rusia, Indonesia harus menetapkan posisinya dengan baik dan sesuai dengan kepentingan nasional (national interest) Indonesia.
"Ini adalah acuan yang sangat penting, karena Indonesia tidak ingin sekadar mengekor negara-negara lain jika hal tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia," ujar Luhut dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Dikatakan Luhut, dalam Rakortas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada 25 Juni 2024 lalu juga diputuskan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.