IDXChannel - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mewacanakan penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk rokok elektrik. Hingga saat ini BSN tengah menyusun aturan SNI untuk produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) bersama Kementerian Perindustrian.
Melihat hal tersebut, salah satu Pengusaha Vape, Nicholas (22) yang memiliki Vape store dibilangan Tebet, Jakarta Selatan, menerima dengan baik kebijakan tersebut. Menurutnya hal ini penting untuk memberikan rasa aman kepada konsumen untuk menggunakan produk rokok Elektronik ini.
"Untuk Vape SNI, itu bagus juga sih untuk user baru, karena ada standarnya juga kan, biar user juga percaya kalau Vape juga ada standarnya juga, karena kan banyak juga kabarnya liquid ini kan banyak macem bahannya, cuma kalau disini kan pakai bahan dasar makanan, semua dari sari makanan," ujarnya saat ditemui MNC Portal, Minggu (12/9/2021).
Menurutnya alat-alat yang digunakan untuk perawatan dan Vape sendiri memerlukan alat dan bahan-bahan khusus, untuk itu standarisasi menjadi penting untuk keamanan para pengguna Vape.
Misal seperti liquid, yang menurut Nicholas menggunakan bahan dasar dari sari-sari makanan. Selain itu kapas yang digunakan pun tidak bisa sembarang seperti kapas kosmetik. Sebagai media pembakaran, maka diperlukan kapas khusus berbahan dasar organik.