sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wagub DKI Bakal Hadirkan 100 Unit Kendaraan Dinas Listrik di 2023

Economics editor Rizky Fauzan
18/09/2022 13:37 WIB
Pemprov @dkijakarta sudah mengoperasikan 30 unit bus listrik @pt_transjakarta, pada akhir tahun 2022 akan menjadi 100 unit
Wagub DKI Bakal Hadirkan 100 Unit Kendaraan Dinas Listrik di 2023 (FOTO:MNC Media)
Wagub DKI Bakal Hadirkan 100 Unit Kendaraan Dinas Listrik di 2023 (FOTO:MNC Media)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.

Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Jokowi pada 13 September 2022 kemarin.

Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement