Menurut Ariza dalam bidang ketenaga kerjaan, iklim investasi kondusif menyerap lebih banyak pekerja, pertumbuhan ekonomi meningkat, pengangguran berkurang dan produktivitas pekerja meningkat.
“Kami juga melaksanakan kebijakan strategis yang meliputi, peningkatan ekonomi investasi dan kegiatan berusaha. Perlindungan dan kesejahteraan pekerja, kemudahan berusaha, penberdayaan UMKM serta peningkatan investasi pemerintah dan proyek strategis nasional,” katanya.
Ariza berharap UU Cipta Kerja dapat meningkatkan Investasi sehingga laju pertumbuhan ekonomi meningkat pesat.
“Kita berharap hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja dapat memperbaiki iklim investasi, mewujudkan kepastian hukum dalam berusaha dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Ariza mengatakan bahwa Provinsi DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan implementasi UU Cipta Kerja. Melalui jajaran OPD (Dinas dan Badan), antara lain, OPD Utana yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Bappeda. OPD Teknis yaitu Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Badan Pembinaan BUMD, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. (RAMA)