sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wagub Emil Targetkan APBD Jatim Terserap 50 Persen di Triwulan II 2022

Economics editor Lukman Hakim
04/02/2022 09:29 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim. (Foto: MNC Media)
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim untuk mempercepat realisasi APBD 2022. Untuk target penyerapan Anggaran Belanja Daerah pada triwulan adalah sebesar 23,58 persen, triwulan II 57,34 persen, triwulan III 84,12 persen. Sehingga pada triwulan IV mencapai 100 persen.

"Kami berharap para OPD dapat merumuskan secara realistis, berapa yang kita mampu menyerap di triwulan I dan II agar lebih dari 50 persen tidak harus mulai di triwulan IV," ujar Emil saat memimpin rapat percepatan realisasi anggaran Tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Utama, Kantor Bappeda Jatim, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran tersebut penting dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi Jatim yang terdampak akibat pandemi COVID-19. "Serapan anggaran haruslah kita realisasikan sedini mungkin, dan harus realistis. Jangan bikin target serapan yang tidak bisa dicapai," kata Emil.

Untuk mewujudkan hal tersebut, jelas Emil, berbagai langkah persuasi dilakukan Pemprov Jatim guna percepatan realisasi anggaran. Antara lain, melakukan kegiatan yang bersifat koordinasi antar SKPD, dengan pemerintah daerah lain maupun pemerintah pusat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Emil juga meminta, mengenai pekerjaan barang dan jasa, konstruksi jasa dan belanja modal, agar segera dilakukan lelang. Sehingga dapat segera dilakukan proses untuk memetakan kebutuhan barang dan jasa."Untuk obatan yang sudah jadi kebutuhan rutin rumah sakit, segera juga dilakukan pengadaan. Pengadaan belanja modal alat-alat kedokteran juga harus segera diproses," kata Emil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement