IDXChannel – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tengah di salurkan di wilayah Kota Bekasi menyisakan permasalah pelik. Sebab, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menerima ada dugaan pungutan liar (pungli) pemotongan dana bantuan yang berasal dari Kementrian Sosial dengan operator penyaluran PT Pos Indonesia.
Adapun dugaan pungli tersebut dilayangkan masyarakat yang langsung melaporkannya melalui akun media sosial pribadi milik pria yang akrab disapa Mas Tri tersebut.”Ya ada beberapa warga yang (aduannya) masuk ke DM saya, karena kemudian ada permintaan dari oknum juga, prinsipnya ya karena itu (BST) adalah hak masyarakat, ya tidak boleh (dipotong),” katanya.
Menanggapi aduan tersebut, Tri menyatakan bakal melakukan investigasi terhadap dugaan pungli pemotongan dana bansos yang dilakukan oleh oknum pengurus RT/RW atau pihak lain. Apabila memang terjadi penyelewengan dana BST berapa pun potongannya, dia meminta agar dana tersebut segera dikembalikan kepada warga.
”Jadi kita akan minta, kalau ada laporan akan diinvestigasi, tapi prinsipnya akan ditindaklanjuti, kita akan minta itu, ya silahkan dikembalikan,” ungkapnya. Meski demikian, penulusuran dinilainya penting agar informasi yang diadukan oleh warga kepadanya tak simpang siur dan berdasarkan fakta.
”Saya berharap warga masyarakat kalau toh memang itu (aduan) ya jangan hoax. Karena jadi menambah pekerjaan teman-teman yang ada di wilayah gitu loh. Tapi tetap akan kami tindaklanjuti aduannya,” ujarnya. Untuk itu, Tri meminta para pengurus RT/RW yang mengkoordinir pembagian BST untuk memusyawarahkan kepada warganya. (TIA)