IDXChannel - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) optimistis proyek-proyek infrastruktur akan selesai dan mendukung kinerja di 2023. Sebelumnya, WSBP meraih nilai kontrak baru di 2022 sebesar Rp1,53 triliun di mana perolehan proyek didominasi dari proyek interal Waskita Grup sebesar 68% danproyek eksternal (Pemerintah, BUMN/BUMD, swasta) sebesar 32%.
Director of Operations WSBP, Sugiharto menyatakan, WSBP telah menyuplai proyek-proyekbesar di bidang infrastruktur dengan berbagai produk unggulan precast dan readymix.
"Kami tidak hanya menyuplai tapi telah mengerjakan proyek konstruksi di wilayah Indonesia, antara lain Proyek Jalan Tol Kayu Agung – Palembang - Betung, Proyek Jalan Tol Cimanggis - Cibitung, dan proyek besar lainnya," jelas Sugiharto melalui keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).
"Pada tahun 2023 ini, kami akan menyelesaikan proyek-proyek konstruksi baik sarana pendukung transportasi terintegrasi, jalan tol, dan proyek lainnya," imbuh dia.
Beberapa proyek yang akan diselesaikan WSBP di sepanjang 2023 antara lain Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Dukuh Atas di DKI Jakarta dengan nilai kontrak Rp72,79 miliar, pekerjaan slab on pile Proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Seksi 3 dan Paket II Seksi 2 yang bernilai kontrak total sebesar Rp49,9 miliar, Proyek Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2 + eskalasi dengan nilai kontrak Rp 883,6 miliar, dan Jalan Kamojing di Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak Rp20,26 miliar.
Tidak hanya proyek konstruksi, WSBP juga menargetkan pemenuhan pesanan produk beton precast ke beberapa proyek dapat selesai sepanjang 2023 ini, yaitu Proyek Jalan Tol Kuala Tanjung - Inderapura Seksi 2, Proyek Jalan Tol Serbelawan - Siantar Seksi 4, Proyek Jalan Tol Tebing Tinggi - Serbelawan Seksi 3, Proyek Jalan Tol Pasuruan - Probolinggo Seksi 4, Proyek Jalan Tol Kayu Agung - Palembang – Betung, Proyek Flyover Sekip Ujung, Proyek Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi 2, Proyek Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan Paket 3, dan Proyek Pengaman Pantai di Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 3.