sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamen BUMN Targetkan PKPU Garuda (GIAA )Lebih Cepat dan Berakhir Damai

Economics editor Suparjo Ramalan
22/12/2021 23:03 WIB
Kementerian BUMN menargetkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, selesai dalam waktu 180 hari.
Kementerian BUMN menargetkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, selesai dalam waktu 180 hari.  (Foto: MNC)
Kementerian BUMN menargetkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, selesai dalam waktu 180 hari. (Foto: MNC)

Saat rapat kreditur pertama ihwal PKPU sementara di Pengadilan Niaga, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut pihaknya proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi menyukseskan restrukturisasi utang perusahaan.

Menururnya, situasi yang sedang dihadapi  saat ini, Garuda Indonesia konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menjalankan prinsip transparansi dan good faith sehingga harapannya proses PKPU dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan adil bagi seluruh pihak.

"Kami sangat terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor,” tutur dia. 

Setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat 5 Januari 2021, lalu akan diverifikasi dan dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan Januari 2022.

Di lain sisi, selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement