IDXChannel - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terancam mengalami Penghapusan Pencatatan (delisting) dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan surat peringatan dipublikasi di papan utama dengan Nomor Peng-00024/BEI.PP2/12-2021.
Analis yang juga Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang mengatakan, kinerja Garuda sangat berat ke depannya jika dilanjutkan. Hal itu juga karena saham GIAA mengalami koreksi seiring aksi jual yang dilakukan investor.
"Sangat berat kinerja ke depannya. Kerusakannya sudah cukup dalam," ujar Edwin saat dihubungi MNC Portal, Selasa (21/12/2021).
Sebelumnya saham GIAA memang diberhentikan sementara perdagangannya (suspensi) di pasar modal. Penghentian ini diberikan BEI karena laporan keuangan GIAA berada di area negatif dan memiliki utang jumbo yang belum dapat dilunasi.
Maka itu, BEI sebut ada potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting perusahaan tercatat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada 20 Desember 2021.