sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Garuda (GIAA) Berpotensi Bangkrut, Ini Kata Dahlan Iskan

Economics editor Suparjo Ramalan
21/12/2021 11:16 WIB
Kementerian BUMN membiarkan Garuda Indonesia digugat ke pengadilan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Garuda (GIAA) Berpotensi Bangkrut, Ini Kata Dahlan Iskan (FOTO:MNC Media)
Garuda (GIAA) Berpotensi Bangkrut, Ini Kata Dahlan Iskan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Potensi kebangkrutan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, sudah di depan mata. 

Hanya menghitung hari saja, maskapai penerbangan pelat merah itu akan dinyatakan bangkrut atau tetap baik-baik saja.  

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memandang, Kementerian BUMN membiarkan Garuda Indonesia digugat ke pengadilan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). PKPU sudah menetapkan waktu 45 hari, terhitung sejak 9 Desember 2021 lalu. 

Artinya, dalam 45 hari itu harus ada kesepakatan antara Garuda dan para pemilik piutangnya. 

"Kalau dalam 45 hari tidak terjadi kesepakatan, PKPU yang ambil putusan, Garuda dinyatakan bangkrut. Atau putusan lainnya, tinggal menghitung hari," ujar Dahlan, dikutip Selasa (21/12/2021).  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement