Kemudian, kata dia, yang ketiga, transformasi organ kementerian yang memiliki tugas dan fungsi lintas untuk menjadi BPN dengan fungsi sebagai regulator dan Bulog sebagai operatornya. Dan terakhir, transformasi organ kementerian menjadi BPN sebagai regulator dan Bulog sebagai operator di bawah koordinasi BPN tersebut. (TYO)
Advertisement
Wamendag Usul Badan Pangan Nasional Harus Independen dan Tidak Birokratis
Sesuai dengan perintah undang-undang, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah sepakat untuk segera membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) secepat mungkin.

Wamendag Usul Badan Pangan Nasional Harus Independen dan Tidak Birokratis. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement