"Untuk tahun 2024, arah kebijakan penggunaan dana desa diprioritaskan antara lain untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan, program pencegahan dan penurunan stunting, serta program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakterisasi desa itu sendiri," tutup Tommy.
(Selfie Miftahul Jannah)