Adapun anomali harta dalam LHKPN pejabat di Kementerian Keuangan itu pun kata dia telah diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Sehingga tengah ditelusuri tidak hanya dari besaran hartanya tapi juga terhadap profil pejabatnya.
"Jadi penegasan bukan hanya lihat jumlah hartanya tapi profil jabatannya apa, lalu kemudian laporannya seperti apa, tentu di sini kita tujuannya lihat porsi risiko tersebut," ujar Suahasil.
Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menegaskan, tidak ada geng sebagaimana yang diduga KPK di Kementerian Keuangan. "Kalau enggak dijawab berarti memang enggak ada," ujar Prastowo.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan bilang akan berkoordinasi dengan Tim Inspektorat Direktorat Pajak untuk mengetahui pola dari geng Rafael Alun Trisambodo.
"Kita perlu tahu polanya, ini bukan sederhana. Ini kan orang keuangan benar dia tahu cara ke sana ke mari," ucap Pahala.
Pahala memastikan, kerja sama bersama Tim Inspektorat memungkinkan KPK menjamah ranah yang berada di luar batas kewenangan. Pahala yakin, Ditjen Pajak memiliki semangat yang sama untuk menghasilkan pejabat pajak yang lebih baik.
(FRI)