BPI Danantara merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia, yang dibentuk dengan tujuan mengelola dividen dari BUMN dan menginvestasikannya untuk meningkatkan nilai aset negara.
Thomas menyampaikan, ekuitas pemerintah, termasuk saham BUMN, tidak akan digadaikan dalam proses ini. Polanya adalah dividen dari BUMN akan dikumpulkan (di-pool) di Danantara dan dijadikan modal investasi.
"Di situlah pool investasi dividen tersebut akan di-leverage, bukan saham pemerintah yang digadaikan," ujar Wamenkeu.
Untuk modal awal, Danantara akan mendapatkan Rp1.000 triliun yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN), yang terdiri dari saham milik negara di BUMN dan sejumlah dana tunai.