sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamenparekraf: Catalyst Changemakers Ecosystem Solusi Masalah Sampah di Destinasi Wisata

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
15/02/2023 22:56 WIB
Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang berkomitmen untuk nol emisi karbon (net zero) di sektor pariwisata.
Wamenparekraf: Catalyst Changemakers Ecosystem Solusi Masalah Sampah di Destinasi Wisata (foto: MNC Media)
Wamenparekraf: Catalyst Changemakers Ecosystem Solusi Masalah Sampah di Destinasi Wisata (foto: MNC Media)

Menurut Angela, pemerintah melalui Kemenparekraf telah menunjukkan komitmen terhadap isu lingkungan, yakni Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang berkomitmen untuk nol emisi karbon (net zero) di sektor pariwisata.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan langkah strategis dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan, yakni dengan adanya PERPRES Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang memberikan arahan strategis bagi 16 Kementerian dan Lembaga untuk menangani permasalahan sampah laut dengan target pengurangan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025. 

"Untuk Kemenparekraf sendiri kami diamanahi ada 4 tugas di dalamnya. Pertama kita harus menyusun SOP, kedua implementasi SOP, ketiga pembentukan unit pengelolaan sampah, dan keempat pemberian reward atau punishment kepada Pemda, pengelola, masyarakat, atas ketaatan dan pelanggaran SOP pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari," tutur Angela.

Pada 2020, Kemenparekraf pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di destinasi wisata bahari yang telah dilengkapi petunjuk teknik SOP di dalamnya.

Sosialisasi pengurangan konsumsi sampah plastik, kegiatan daur ulang, hingga kegiatan bersih-bersih lingkungan bersama masyarakat sekitar daerah wisata terus dilakukan secara rutin. Langkah ini dilakukan mengingat pengelolaan permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement