Kedua memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak pandemi dengan memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja yang adaptif.
"Di Indonesia ini menjadi bagian program pemulihan ekonomi nasional berupa program BSU, Kartu Pra Kerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan Program Padat Karya di K/L dan Pemda," ungkapmya.
Ketika yakni, penguatan kemampuan inovasi dan literasi pekerja khususnya di bidang-bidang yang akan menciptakan lapangan pekerjaan baru di masa depan.
"Seperti teknologi digital dan ekonomi hijau. Sebagai contoh, di Indonesia terus meningkatkan literasi digital pelaku UKM agar target 30 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem digital pada tahun 2024 dapat tercapai," katanya.
Kemudian yang keempat yakni, meningkatkan daya saing pekerja dalam menghadapi tantangan global melalui skiling, reskiling, dan upskiling yang dilakukan secara terus menerus.