sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Minta Rencana Perbedaan Tarif KRL di Uji Coba Dahulu

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
30/12/2022 05:02 WIB
Wapres meminta perubahan sistem tarif KRL yang akan membedakan kelas pembayaran dilakukan uji coba terlebih dahulu sebelum diterapkan.
Wapres Minta Rencana Perbedaan Tarif KRL di Uji Coba Dahulu (FOTO:MNC Media)
Wapres Minta Rencana Perbedaan Tarif KRL di Uji Coba Dahulu (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden Maruf Amin meminta perubahan sistem tarif KRL yang akan membedakan kelas pembayaran dilakukan uji coba terlebih dahulu sebelum diterapkan. 

Hal tersebut juga berguna untuk melihat respon dari masyarakat."Jadi, karena ini sebagai satu ide yang diterapkan dalam rangka cross subsidy (subsidi silang), pemerintah akan melakukan uji coba lebih dahulu,” ujar Maruf Amin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/12/2022).

Sebab menurutnya uji coba merupakan faktor penting sebelum penerapan kebijakan baru diterapkan. Karena melalui langkah ini, dapat diketahui kekurangan dan kelebihan dari sebuah rencana dan dapat dilakukan penyempurnaan setelahnya.

"Satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu, implementasinya perlu dicoba, dipaskan, ditepatkan, sehingga nanti diketahui hal-hal yang perlu diperbaiki,” kata Maruf Amin 

Maruf Amin menilai rencana perubahan skema tarif KRL ini merupakan sebuah upaya baik. Karena nantinya akan terjadi subsidi silang antara penumpang yang mampu dan penumpang yang berhak menerima subsidi tarif. 

"Kalau idenya kan baik, supaya yang kuat itu menolong yang lemah, dan memang pembebanan itu supaya disesuaikan dengan daya pikulnya. Idenya sudah, ya cross subsidy, istilahnya cross subsidy ini, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana untuk menaikan tarif KRL. Menang sudah wacana lama, namun kali ini, lebih spesifik untuk mengatur harga untuk orang-orang yang dinilai mampu.

Rencana penggolongan tarif tersebut bakal mulai berlaku tahun depan. Sehingga orang kaya akan membayar tarif lebih mahal atau merekalah (orang kaya) yang memberikan subsidi kepada yang tidak mampu.

(SAN)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement