"Dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan. Perantinya sudah disediakan, yakni regulasi tentang cipta kerja yang juga memuat pengaturan persaingan usaha. Kini kuncinya ada pada kesiapan dan dukungan pemangku kepentingan dalam tataran eksekusinya," ungkap dia.
Hasil dari berbagai upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan dalam demokrasi ekonomi tersebut kata Ma'ruf Amin juga mulai terlihat dan membuahkan hasil.
"Alhamdulillah, Indeks Persaingan Usaha menunjukkan tren peningkatan, dari angka 4,6 pada 2018 menjadi 4,8 pada 2021. Kita berharap angka indeks akan terus mendekati target nasional, yakni 5,0 poin," pungkasnya.
(YNA)