Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, kedepan vaksinasi akan berbasis NIK milik Dukcapil.
“Kami juga sudah rapatkan untuk mencegah hal tersebut berulang. Kemarin dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS kesehatan dan Telkom bersama Dukcapil, kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil,” tuturnya.
Zudan mengatakan bahwa penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) akan dilakukan pada minggu ini.
“Dan untuk itu tanggal 6 hari jumat besok akan ditandatangani PKS dengan Pcare BPJS Kesehatan dan Peduli Lindungi Kominfo serta Kemkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil,” ungkapnya. (TYO)