sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warga DKI Dilarang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru, Polda Metro: Ngeyel Kena Sanksi

Economics editor Erfan Ma'ruf
22/12/2021 21:21 WIB
Polda Metro Jaya melarang masyarakat DKI Jakarta merayakan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api.
Warga DKI Dilarang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru, Polda Metro: Ngeyel Kena Sanksi(Dok.MNC Media)
Warga DKI Dilarang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru, Polda Metro: Ngeyel Kena Sanksi(Dok.MNC Media)

"Iya kan melanggar ketertiban umum, KUHP-nya juga kena, melanggar protokol kesehatan," jelasnya 

Meski demikian dia tidak menjelaskan perihal sanski yang akan diterima oleh masyarakat bandel menyalakan kembang api. 

"Tergantung ya. Saya engga bisa ngomong dulu karena belum ada yang melakukan. Yang jelas ada sanksi," pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement