"Iya kan melanggar ketertiban umum, KUHP-nya juga kena, melanggar protokol kesehatan," jelasnya
Meski demikian dia tidak menjelaskan perihal sanski yang akan diterima oleh masyarakat bandel menyalakan kembang api.
"Tergantung ya. Saya engga bisa ngomong dulu karena belum ada yang melakukan. Yang jelas ada sanksi," pungkasnya.
(IND)