IDXChannel - Masyarakat di Kabupaten Karawang resah dengan beredar kabar wilayahnya akan menjadi tempat pembuangan limbah nuklir.
Kabar itu merebak seiring rencana PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) akan membuka lahan seluas 64 hektar di Desa Karanganyar Kecamatan Klari untuk pengolahan limbah B3. Lahan seluas itu akan dijadikan 'kuburan' limbah yang telah diolah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang (DLHK), Wawan Setiawan, mengatakan memang sudah banyak pihak menanyakan rencana PT. PPLi membangun pusat pembuangan limbah di Karawang. Isunya Karawang akan dijadikan tempat pembuangan limbah nuklir.
"Yang kami dengar itu untuk pengolahan limbah B3 seperti limbah industri. Mereka membangun instalasi pengolahan limbah di Karawang karena lahan PPLi di Kabupaten Bogor sudah hampir penuh," kata Wawan, Selasa (9/11/21).
Wawan mengaku DLHK Karawanh sudah diundang langsung pihak PPLi untuk membicarakan hal itu. Dari hasil pembicaraan awal, lahan yang dibutuhkan seluas 64 Ha. Nantinya di lokasi itu bakal dibangun instalasi pengolahan limbah. Sisa-sisa limbah yang sudah diolah kemudian akan dikubur di lokasi yang sama.