“Berdasarkan neraca yang dimiliki oleh Badan Nasional ada 4 komoditas yang memang membutuhkan pemenuhan yang harus didatangkan sebagian dari luar negeri seperti, kedelai, bawang putih, daging sapi dan bola konsesus. Sedangkan untuk yang lain masih aman dan dapat di produksi di dalam negeri,” ucap Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA, Rachmi Widiriani, dilansir pada program Market Review, Rabu (30/8/2022).
Selain 4 komoditas tersebut, itu masih dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Tetapi, memang adanya sebagian yang harus didatangkan dari luar untuk cepat dalam persediannya serta cukup.
Badan Pangan Nasional juga sejak awal mengkolaborasikan bagaimana pemerintah harus memperkuat cadangan pangan dan menjadi salah satu upaya untuk mengunci ganti kondisi yang semakin tidak pasti akibat situasi politik termasuk juga pada perubahan lingkungan dan kenaikan permintaan.
“Disebut rentan rawan yaitu untuk meningatkan kepala daerah dan seluruh para pihak jika sedikit saja gangguan terjadi di wilayah tersebut maka akan terjadinya rawan pangan,” tutur Rachmi.
Penyebab terjadinya daerah rawan rentan pangan di Indonesia yaitu, menyebabkan persentase penduduk miskin yang relatif tinggi, prevalensi balita yang kekurangan gizi kronis (stunting), dan akses air bersih juga yang masih terbatas.