sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada! 74 Kabupaten Ini Rentan Rawan Pangan

Economics editor Yulistyo Pratomo
31/08/2022 18:03 WIB
Badan Pangan Nasional telah mencatat sebanyak 74 kabupaten kota di Indonesia masuk dalam daerah rentan rawan pangan.
Waspada! 74 Kabupaten Ini Rentan Rawan Pangan. (Foto: MNC Media)
Waspada! 74 Kabupaten Ini Rentan Rawan Pangan. (Foto: MNC Media)

Untuk memperkuat tata kelola kebijakan pangan nasional, Badan Pangan Nasional juga bekerja sama dengan Kementerian Lembaga, serta dengan 37 provinsi dari 514 kabupaten kota dengan jalur kordinasi. 

Badan Pangan Nasional juga memiliki enam kebijakan yaitu, penguatan dan pengelolaan cadang pangan, melaksanakan stabilisasi pasokan dan harga, penguatan sistem logistik pangan, pengendalian wilayah rentan rawan pangan, melaksanakan pengembangan oleh konsumsi dan potensi para anggota, serta melakukan pengawasan dan penjaminan mutu dan keamanan pangan. Ini menjadi satu kesatuan dari hulu sampai hilir sebagai suatu ekosistem.

“Badan Pangan Nasional juga harus mempercepat segala kegiatan program yang mendorong KL, pelaku usaha untuk bersama-sama membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami di 74 kabupaten kota tersebut, agar target penurunan wilayah rentan rawan pangan yang tinggal 12% di tahun 2024 bisa tercapai,” pungkasnya. (TYO)

Penulis: Nur Pahdilah

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement