sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada! 90 RT di Jakarta Barat Berstatus Zona Merah Covid-19

Economics editor Dimas Choirul
23/02/2022 08:49 WIB
Sebanyak 90 Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19.
90 RT di Jakarta Barat Berstatus Zona Merah Covid-19 (Ilustrasi)
90 RT di Jakarta Barat Berstatus Zona Merah Covid-19 (Ilustrasi)

IDXChannel - Sebanyak 90 Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Dari 90 RT tersebut, Kecamatan Kalideres dilaporkan menjadi kecamatan dengan angka RT terbanyak yang berstatus zona merah.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Arum Ambarsari mengatakan data tersebut terhitung per Selasa, 22 Februari 2022. 

"Ada 90 RT Zona Merah se-Jakbar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Berdasarkan data yang diberikan Sudinkes Jakbar, sebaran zona merah itu terdapat di empat kecamatan yakni Kecamatan Kalideres 57 RT, Cengkareng 18 RT, Kebon Jeruk 8 RT dan Palmerah 7 RT.

Selain itu, kasus aktif Covid-19 di Jakarta Barat per Selasa 22 Februari 2022 juga dilaporkan bertambah sebanyak 1.595 kasus. Sehingga total jumlah kasus aktif Covid-19 hingga saat ini sebanyak 9.191 kasus.

Adapun kasus harian tertinggi berada di Kecamatan Tambora dengan 641 kasus, disusul Cengkareng 341 kasus dan Kalideres 199 kasus.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement