Seluruh operator kapal khususnya Nakhoda agar memperhatikan berita cuaca yg paling update terkait kondisi angin dan ombak serta meminta pertimbangan Syahbandar sebelum kapal berangkat.
Nakhoda kapal juga diminta untuk memeriksa kembali kondisi pemuatan termasuk pembagian beban muatan, lashing (ikatan) muatan termasuk muatan berbahaya dan memastikan kapal telah dilengkapi dengan bukti sertifikat keselamatan dalam kondisi laik laut sebelum kapal diberangkatkan.
Apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penundaan dan kegiatan salvage.
"Kami menyiagakan kapal-kapal Patroli serta terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI/Polri sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan laut," jelas Mugen.
Mugen juga mengimbau kepada masyarakat khususnya calon penumpang kapal agar selalu mengikuti aturan keselamatan dan petunjuk dari petugas kapal.