sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Penipuan, Lakukan Ini Jika Terima Pesan yang Mengatasnamakan DJP

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
02/03/2024 14:15 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Waspada Penipuan, Lakukan Ini Jika Terima Pesan yang Mengatasnamakan DJP. Foto: MNC Media.
Waspada Penipuan, Lakukan Ini Jika Terima Pesan yang Mengatasnamakan DJP. Foto: MNC Media.

3. Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id. 

"Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, silakan menghubungi salurah pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan @pajak.goiid, twitter @kring_pajak, website  pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” tutur Dwi. 

Terakhir Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement