IDXChannel - Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyetujui vaksin Sinovac Covid-19 untuk penggunaan darurat, Selasa (2/6/2021). Rekomendasi vaksin Covid-19 tersebut diberikan untuk dua kali suntikan.
"WHO hari ini memvalidasi vaksin Sinovac-CoronaVac Covid-19 untuk penggunaan darurat," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP News.
Langkah ini memberi negara, penyandang dana, lembaga pengadaan dan masyarakat kepastian bahwa vaksin itu memenuhi standar internasional untuk keamanan, kemanjuran, dan manufaktur.
Bulan lalu Sinopharm menjadi vaksin China pertama yang disetujui oleh WHO. Organisasi tersebut juga telah memberikan daftar penggunaan darurat untuk vaksin yang dibuat oleh Pfizer / BioNTech, Moderna, Johnson & Johnson, dan jab AstraZeneca yang diproduksi di India, Korea Selatan dan UE, yang dihitung secara terpisah.
Daftar WHO membuka jalan bagi negara-negara di seluruh dunia untuk dengan cepat menyetujui dan mengimpor vaksin. Hal itu terutama bagi negara-negara yang tidak memiliki regulator standar internasional sendiri.
Ini juga membuka pintu bagi Sinovac untuk masuk dalam skema berbagi vaksin global Covax. Seperti diketahui Covax bertujuan untuk memberikan akses yang adil ke seluruh dunia, terutama di negara-negara miskin. Saat ini hanya AstraZeneca dan Pfizer yang didistribusikan melalui skema tersebut.
"Dunia sangat membutuhkan banyak vaksin Covid-19 untuk mengatasi kesenjangan akses yang sangat besar di seluruh dunia," kata Mariangela Simao, asisten direktur jenderal WHO untuk akses ke produk kesehatan.
"Kami mendesak produsen untuk berpartisipasi dalam fasilitas Covax, berbagi pengetahuan dan data mereka serta berkontribusi untuk mengendalikan pandemi," ujarnya lagi.
Vaksin Sinovac sudah digunakan di 22 wilayah di seluruh dunia, menurut hitungan AFP. Selain China, negara yang menggunakan Sinovac antara lain Chili, Brasil, Indonesia, Meksiko, Thailand, dan Turki. (TIA)