sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

WHO Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Tangani Covid-19

Economics editor Tia Komalasari/IDXChannel
02/06/2021 10:16 WIB
ganisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyetujui vaksin Sinovac Covid-19 untuk penggunaan darurat.
ganisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyetujui vaksin Sinovac Covid-19 untuk penggunaan darurat. (Foto: MNC Media)
ganisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyetujui vaksin Sinovac Covid-19 untuk penggunaan darurat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyetujui vaksin Sinovac Covid-19 untuk penggunaan darurat, Selasa (2/6/2021). Rekomendasi vaksin Covid-19 tersebut diberikan untuk dua kali suntikan.

"WHO hari ini memvalidasi vaksin Sinovac-CoronaVac Covid-19 untuk penggunaan darurat," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP News.

Langkah ini memberi negara, penyandang dana, lembaga pengadaan dan masyarakat kepastian bahwa vaksin itu memenuhi standar internasional untuk keamanan, kemanjuran, dan manufaktur.

Bulan lalu Sinopharm menjadi vaksin China pertama yang disetujui oleh WHO. Organisasi tersebut juga telah memberikan daftar penggunaan darurat untuk vaksin yang dibuat oleh Pfizer / BioNTech, Moderna, Johnson & Johnson, dan jab AstraZeneca yang diproduksi di India, Korea Selatan dan UE, yang dihitung secara terpisah.

Daftar WHO membuka jalan bagi negara-negara di seluruh dunia untuk dengan cepat menyetujui dan mengimpor vaksin. Hal itu terutama bagi negara-negara yang tidak memiliki regulator standar internasional sendiri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement