sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wisata Bali Dibuka untuk Turis Asing, Sandiaga: Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Economics editor Ahmad Haidir
19/10/2021 09:35 WIB
Beberapa persyaratan harus dipenuhi wisman atau turis asing untuk berwisata ke Bali untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat
Wisata Bali Dibuka untuk Turis Asing, Sandiaga: Ada Syarat yang Harus Dipenuhi (FOTO:MNC Media)
Wisata Bali Dibuka untuk Turis Asing, Sandiaga: Ada Syarat yang Harus Dipenuhi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno menekankan bahwa kesehatan wisatawan mancanegara (wisman) menjadi syarat utama untuk datang berwisata ke Indonesia. Hal tersebut seiring dengan dibukanya Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali untuk perjalanan internasional. 

Dia juga menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan, baik wisatawan mancanegara dan masyarakat Indonesia, menjadi hal yang mutlak untuk diterapkan seiring dengan pandemi COVID-19 yang belum benar-benar usai.  

“Beberapa persyaratan harus dipenuhi wisman atau turis asing untuk berwisata ke Bali untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, terlebih masih ada ancaman gelombang pandemi COVID-19,” ujar Menparekraf Sandiaga dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).  

Untuk itu protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat dan disiplin termasuk proses end to end saat wisatawan datang berwisata ke Indonesia. 

Selain itu, Menparekraf menjelaskan bahwa ada asuransi kesehatan bagi wisman untuk datang ke Bali yang nilainya mencapai Rp1 miliar demi menjamin kesehatan dan keselamatan berwisata. Namun Sandiaga mengungkapkan bahwa nominal tersebut merupakan nilai tanggungan maksimal asuransi, bukan nilai premi yang dibayarkan wisman.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement