Hingga selesai pelayanan di kantor Konhor RI di Sopporo itu berhasil menerbitkan 27 dokumen yang langsung diserahkan kepada WNI bersangkutan. Terdiri dari perekaman biometrik KTP-el 1 pemohon, pembuatan IKD dan Paspor 19 pemohon, pencetakan akta kelahiran sebanyak 2 pemohon, dan pencetakan KK sebanyak 5 pemohon.
(IND)