IDXChannel - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka bulan posko pengaduan minyak goreng sebagai upaya pengontrolan kebijakan Pemerintah.
Dengan ini, jika masyarakat menemukan adanya ketidaksesuaian harga atau kelangkaan barang, bisa segera melaporkan kepada YLKI. Layanan pengaduan ini dibuka hingga 28 Februari 2022 mendatang.
"Sampai akhir Februari 2022 YLKI membuka posko pengaduan minyak goreng. Sehingga, silakan kepada masyarakat maupun konsumen yang masih menemukan adanya anomali soal minyak goreng baik karena kelangkaan ataupun karena harganya masih tinggi silakan melakukan pengaduan di nomor yang tersedia," Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam konferensi pers daring, Jumat (11/2/2022).
Berikut alamat pengaduan untuk menyampaikan evaluasi dilapangan terkait minyak goreng. Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui via website: www.pelayanan.ylki.or.id. Selain itu, bisa juga melalui via telepon (021) 7971378 atau (021) 7981858.
Tulus menjelaskan, layanan pengaduan ini sebagai bentuk tes atas kebijakan Pemerintah saat ini perihal minyak goreng. Karena, YLKI melihat, Pemerintah terus-terusan memberikan janji pemenuhan pasokan namun realitanya minyak goreng masih sulit ditemukan.