sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

YLKI Buka Posko Pengaduan Minyak Goreng, Catat Nomornya!

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
11/02/2022 15:09 WIB
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka bulan posko pengaduan minyak goreng sebagai upaya pengontrolan kebijakan Pemerintah.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka bulan posko pengaduan minyak goreng sebagai upaya pengontrolan kebijakan Pemerintah.  (Foto: MNC)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka bulan posko pengaduan minyak goreng sebagai upaya pengontrolan kebijakan Pemerintah. (Foto: MNC)

"Layanan ini menjadi tes apakah kebijakan Pemerintah efektif atau tidak. Kemarin Pemerintah menjanjikan 1 Februari semua akan dibereskan ternyata belum. Sampai sekarang masih bermasalah. Kemarin pemerintah berjanji lagi untuk minggu ketiga Februari nah kemudian minggu ketiga lagi janji janji mundur," ungkap Tulus.

Untuk itu, Tulus mengajak masyarakat dan seluruh konsumen untuk melaporkan persoalan minyak goreng baik itu kelangkaan maupun ketidaksesuaian harga kepada YLKI.

"Kami mengajak masyarakat dan seluruh konsumen untuk melaporkan itu kepada YLKI sebagai bentuk bahwa masyarakat atau konsumen saat ini memang betul-betul menjadi korban," pungkasnya.  (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement