Menurutnya, hanya akan mengganggu harga pasar jika bantuan pangan dan penugasan stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) disalurkan di tengah panen raya. Sebaliknya, bansos bakal diberikan jika terjadi paceklik atau musim kekurangan bahan pangan.
Karena itu, periodesasi bansos beras 10 Kg bakal dibahas di ratas terlebih dahulu.
"Yang empat bulannya kapan? Nanti tunggu putusan ratas. Tunggu, karena kita tidak ingin lagi panen ada SPHP, ada pembagian beras nanti mengganggu harga," tuturnya.
(NIA DEVIYANA)