IDXChannel - Pemerintah telah menghapus batasan atau kuota impor sapi hidup untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, kebijakan pembebasan kuota impor sapi hidup dilakukan untuk menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu.
"Ya sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan, maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan," kata Zulhas saat dijumpai di acara Hari Susu Nusantara 2025, Minggu (15/6/2025).
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan Indonesia menargetkan impor sebanyak 2 juta sapi hidup hingga 2029.