Selain itu, Angela menambahkan pengajuan tambahan anggaran ini diajukan sebagai upaya untuk mengawal rancangan rencana kerja pemerintah (RKP) 2025, di mana sektor parekraf diarahkan sebagai agenda pembangunan transformasi ekonomi.
"Dengan demikian maka target indikator sasaran pencapaian 2025 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,3-5,6 persen bisa diwujudkan,” ujar Angela.
“Selain itu, sasaran pembangunan parekraf 2025 adalah meningkatkan persentase PDB (produk domestik bruto) pariwisata sebesar 4,6 persen, pencapaian nilai devisa pariwisata sebesar USD22,1 miliar, dan meningkatkan proporsi PDB ekraf menjadi 7,92 persen," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp3.052.364.852.000 itu diajukan sebagai tambahan bagi pagu indikatif tahun 2025.