sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beda Peruntukkan, Mobil Alphard Pelat 'RFS' Milik Rachel Vennya Ditahan Polisi

Ecotainment editor Erfan Ma'ruf
26/10/2021 12:54 WIB
Aparat kepolisian memutuskan untuk menahan mobil Toyota Alpard putih milik Rachel Vennya.
Beda Peruntukkan, Mobil Alphard Pelat 'RFS' Milik Rachel Vennya Ditahan Polisi. (Foto: MNC Media)
Beda Peruntukkan, Mobil Alphard Pelat 'RFS' Milik Rachel Vennya Ditahan Polisi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Aparat kepolisian memutuskan untuk menahan mobil Toyota Alpard putih milik Rachel Vennya. Kendaraan tersebut ditahan di gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai alat bukti tilang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ, AKBP Argo Wiyono, mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya selama dua jam dengan 15 jumlah pertanyaannya. Setelah itu polisi melakukan penilangan pada mobil Rachel Vennya sebagai barang bukti. 

"Iya ditilang dengan barang bukti kendaraan bermotor (ranmor)," kata Argo kepada MNC Portal, Selasa (26/10/2021). 

Dari pantauan MNC Portal di lokasi, mobil milik Rachel Vennya yang ditahan di halaman gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro berwarna putih dengan pelat nomor B 193 RFS. 

Warna mobil tersebut berbeda sewaktu Rachel keluar dari pemeriksaan. Saat itu dia pulang dari pemeriksaan penyidik Ditkrimum kasus kabur dari karantina dia pulang dengan menggunakan mobil berwarna hitam dan berpelat B 194 RFS. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement