sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beda Peruntukkan, Mobil Alphard Pelat 'RFS' Milik Rachel Vennya Ditahan Polisi

Ecotainment editor Erfan Ma'ruf
26/10/2021 12:54 WIB
Aparat kepolisian memutuskan untuk menahan mobil Toyota Alpard putih milik Rachel Vennya.
Beda Peruntukkan, Mobil Alphard Pelat 'RFS' Milik Rachel Vennya Ditahan Polisi. (Foto: MNC Media)
Beda Peruntukkan, Mobil Alphard Pelat 'RFS' Milik Rachel Vennya Ditahan Polisi. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga membenarkan pelat dengan nomor kendaraan B-139-RFS merupakan pelat kendaraan milik Rachel Vennya. Hanya saja berdasarkan data base, pelat nomor kendaraan tersebut harusnya tercantum dalam mobil Vellfire berwarna putih.

"Jadi kalau dari data base ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Sambodo, Jumat (22/10/2021).

Jika dalam undangan klarifikasi tersebut, Rachel terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda, Maka ia berpotensi untuk dikenai sanksi tilang sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.

"Tapi bisa saja kena pelanggaran di Pasal 288, artinya mobil tersebut sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu, kita akan cocokkan dengan nomor mesinnya. Sanksinya tilang nanti," pungkas Sambodo. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement