IDXChannel - Cak Lontong atau yang memiliki nama asli Lies Hartono diumumkan sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA). Dengan jabatan tersebut, berapa gaji yang didapatkan komedian tersebut?
Dalam laporan tahunan 2024, Jaya Ancol memuat pendapatan dan pengeluaran dalam satu tahun penuh. Itu termasuk gaji yang berhak didapatkan oleh seorang komisaris.
Sementara itu, prosedur penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2019 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta dengan memperhatikan hasil kajian perseroan.
Berdasarkan struktur remunerasi internal PJAA, Komisaris Utama berhak menerima sekitar 45 persen dari gaji Direktur Utama. Sementara itu, Komisaris seperti Cak Lontong mendapat sekitar 90 persen dari gaji Komisaris Utama.
Pada laporan tahunan terakhir, total remunerasi untuk seluruh Dewan Komisaris mencapai lebih dari Rp10 miliar. Jika dibagi untuk lima Komisaris artinya setiap anggota dewan menerima lebih dari Rp2 miliar per tahun, belum termasuk bonus tahunan.